Kemkomdigi Pastikan Wikimedia Commons Kembali Normal Usai Sempat Diblokir

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan akses terhadap Wikimedia Commons telah kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami pembatasan akibat sistem pengendalian konten otomatis.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembatasan terjadi karena sistem mendeteksi kemiripan kata kunci dan konten visual dengan kategori terlarang, khususnya perjudian.

“Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Ia menyebut, mekanisme deteksi tersebut bersifat preventif, namun dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan kesalahan klasifikasi atau false positive terhadap situs yang sebenarnya bersifat netral dan edukatif.

Setelah menerima laporan, tim teknis Kemkomdigi langsung melakukan verifikasi manual serta peninjauan ulang terhadap parameter sistem. Hasilnya, pembatasan tersebut dinyatakan sebagai kesalahan deteksi dan segera dinormalisasi.

Sejak Rabu (25/3/2026) pukul 22.00 WIB, layanan Wikimedia Commons telah kembali dapat diakses oleh masyarakat tanpa pembatasan.

Selain itu, Kemkomdigi juga melakukan audit internal guna meningkatkan akurasi sistem pengendalian konten agar kejadian serupa tidak terulang.

Alexander menambahkan, insiden ini juga dipengaruhi oleh belum terdaftarnya Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

“Kami meminta Wikimedia segera menuntaskan proses registrasi sebagai PSE sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tegasnya.

Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital tetap aman dari konten ilegal, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap proporsional dan menjaga kepercayaan publik.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar