Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HST, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kerja kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan mampu bekerja sama dengan seluruh unsur pemerintahan desa.
“Saya berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan unsur desa lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan desa,” tegasnya.
Bupati turut mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kemajuan desa menjadi fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah secara keseluruhan.
“Kemajuan desa adalah pondasi dari kemajuan daerah secara keseluruhan, karena itu mari kita bangun kolaborasi yang baik,” tutupnya.









