Nasional, Peloporkalimantan – Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga kedaulatan negara di ruang digital.
Sidak yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (4/3/2026) itu mendapat apresiasi dari kalangan pakar keamanan siber karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi aktivitas platform digital global.
Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai maraknya promosi judi online serta penyebaran disinformasi, fitnah, dan konten kebencian di ruang digital kembali menempatkan platform media sosial global dalam sorotan.
Menurutnya, kapasitas moderasi konten perusahaan teknologi saat ini belum sepenuhnya mampu merespons pola kejahatan digital yang semakin kompleks dan adaptif.
“Moderasi konten yang digunakan perusahaan teknologi besar umumnya mengandalkan kombinasi kecerdasan buatan, algoritma deteksi otomatis, serta moderator manusia. Namun pendekatan ini sering tidak cukup efektif ketika menghadapi pola kejahatan digital yang sangat adaptif,” ujar Pratama, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan promosi judi online di platform digital sering tidak muncul secara terang-terangan. Pelaku biasanya menggunakan berbagai teknik penyamaran seperti tautan eksternal, kode tertentu, gambar yang dimodifikasi, hingga penyebaran melalui akun palsu atau akun yang diretas.
Selain itu, jaringan akun terkoordinasi juga kerap digunakan untuk mempromosikan situs perjudian melalui kolom komentar, pesan pribadi, maupun fitur siaran langsung.
Kondisi tersebut membuat sistem moderasi berbasis algoritma sering terlambat mengidentifikasi konten bermasalah sehingga konten dapat terlanjur menyebar luas sebelum akhirnya diturunkan.
Pratama juga menyoroti persoalan disinformasi, fitnah, dan konten kebencian yang dinilai lebih kompleks karena berkaitan erat dengan dinamika sosial dan politik masyarakat.
Menurutnya, konten semacam itu sering disamarkan melalui narasi ambigu, meme, bahasa daerah, maupun simbol tertentu yang sulit dikenali oleh sistem moderasi global.
Tantangan tersebut semakin besar mengingat Indonesia memiliki jumlah pengguna media sosial yang sangat besar. Skala pengguna yang luas menciptakan ekosistem informasi yang dinamis, tetapi juga rentan dimanfaatkan oleh aktor kriminal digital untuk memengaruhi opini publik.
Ia menambahkan, dari perspektif keamanan nasional, persoalan judi online dan disinformasi tidak bisa dipandang sebagai isu teknis semata karena berpotensi terkait jaringan kejahatan lintas negara serta memicu konflik sosial.
Karena itu, penguatan tata kelola ruang digital dinilai memerlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, platform digital, serta komunitas keamanan siber.
Menurut Pratama, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui kebijakan penyelenggara sistem elektronik yang mewajibkan platform digital melakukan moderasi konten. Namun implementasinya masih menghadapi kendala karena standar operasional perusahaan teknologi global sering kali tidak sepenuhnya selaras dengan konteks hukum nasional.
Ia menilai ke depan platform digital perlu meningkatkan kapasitas deteksi berbasis kecerdasan buatan yang lebih sensitif terhadap bahasa dan pola komunikasi lokal.
“Penguatan kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya.








