Pemerintah Pastikan Komunikasi RI–AS Tetap Intensif Pasca Putusan MA

Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah Indonesia memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Amerika Serikat menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal era Presiden Donald Trump.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan Indonesia akan mencermati dinamika terbaru tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan, khususnya terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara RI dan AS.

“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade RI–AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam pernyataan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Ia menjelaskan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi sebelum perjanjian dapat berlaku efektif. Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat juga harus menempuh prosedur serupa sesuai ketentuan hukum di negaranya, terlebih dengan adanya perkembangan terbaru tersebut.

Haryo menambahkan, pembicaraan lanjutan akan terus dilakukan guna menyesuaikan setiap keputusan yang diambil kedua negara. Pemerintah Indonesia, kata dia, tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam setiap langkah kebijakan perdagangan internasional ke depan.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar