Nasional, Peloporkalimantan – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan penurunan tarif hingga nol persen terhadap 1.819 produk Indonesia melalui dokumen agreement on reciprocal trade (ART).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam ART terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh tarif 0 persen, mencakup sektor pertanian dan industri. Komoditas tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Keterangan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).
Untuk produk tekstil dan apparel, AS juga memberikan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai berdampak signifikan terhadap industri padat karya nasional. Airlangga menyebut kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi sekitar empat juta pekerja di sektor tekstil dan apparel, yang jika dihitung bersama keluarganya berdampak terhadap sekitar 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia turut memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal AS, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Menurut Airlangga, langkah ini memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor.
Ia menjelaskan, produk berbasis soybean dan wheat seperti mi instan, tahu, dan tempe tetap dapat diproduksi tanpa tambahan bea masuk atas bahan baku dari AS, sehingga harga di tingkat konsumen tetap terjaga.
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai regulasi nasional serta memastikan perlindungan data konsumen yang setara.
Pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management guna memastikan perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan di luar tujuan perdamaian.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, serta dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama. Airlangga menegaskan, perjanjian ini secara khusus difokuskan pada kerja sama perdagangan dan tidak mencakup isu di luar ekonomi.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis menuju visi Indonesia Emas dan membuka babak baru kerja sama ekonomi kedua negara.








