Pemkot Banjarbaru Bedah Akar Pernikahan Dini Lewat Dialog Kebijakan Publik

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam mencegah perkawinan anak di bawah usia 19 tahun melalui Dialog Kebijakan Publik 1 yang digelar di Aula Pangeran Samudera Lantai 2, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun tersebut menjadi forum strategis untuk membedah faktor penyebab tingginya angka dispensasi nikah, sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang lebih komprehensif.

Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, menyampaikan dialog ini diharapkan mampu menggali akar persoalan secara menyeluruh, termasuk peran keluarga dan sekolah dalam memberikan edukasi kepada remaja.

“Melalui dialog ini, saya berharap kita bisa membedah apa yang membuat angka dispensasi nikah masih tinggi, bagaimana peran edukasi di tingkat keluarga dan sekolah, serta bagaimana kebijakan kita dapat mempersempit ruang terjadinya pernikahan dini tanpa mengesampingkan hukum agama dan norma yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjadi jembatan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait dampak sosial, kesehatan, dan masa depan anak akibat perkawinan usia dini.

Selain itu, sinergi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan pencegahan. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta memastikan kebijakan yang diambil berjalan selaras, mulai dari perluasan akses pendidikan hingga penguatan layanan konseling bagi remaja.

“Pencegahan pernikahan dini hanya dapat berhasil secara optimal apabila dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, dengan kebijakan yang saling mendukung dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Beropini Perkawinan Anak di Bawah 19 Tahun sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi generasi muda dalam menyuarakan gagasan kritis dan solutif terkait isu perkawinan anak.

Melalui dialog kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat merumuskan langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka perkawinan anak, sekaligus mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing menuju Banjarbaru Emas.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar