Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Digitalisasi Pertanahan Nasional

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor pertanahan, menyusul masih adanya sekitar 12 juta bidang tanah di Indonesia yang masuk kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6 dan membutuhkan pemutakhiran menyeluruh.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan pemutakhiran data sertipikat lama tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja bersama yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Ossy, pemutakhiran data fisik, yuridis, dan spasial menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem pertanahan nasional yang tertib, akurat, dan berbasis digital. Tanpa data yang mutakhir dan terintegrasi, potensi sengketa tanah, tumpang tindih hak, serta hambatan investasi akan terus terjadi.

“Kalau ingin menyelesaikan masalah, metodologinya harus jelas. Jika membutuhkan dukungan, sampaikan berjenjang agar kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy Dermawan dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, bidang tanah kategori KW 4 merupakan bidang yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 menunjukkan data yuridis sudah tersedia, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu ditingkatkan. Adapun KW 6 mencakup bidang tanah yang memerlukan perbaikan menyeluruh pada data fisik, yuridis, dan spasial.

Ossy menekankan pentingnya pendekatan realistis dan pemilahan yang cermat dalam penyelesaian data pertanahan. Tidak semua bidang tanah dapat ditangani dengan metode yang sama, sehingga perlu ditentukan mana yang bisa diselesaikan cepat dan mana yang memerlukan penanganan khusus, termasuk dukungan eksternal.

Dalam konteks daerah, Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki potensi besar menjadi motor percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional. Ossy menyebut adanya komitmen kuat dari jajaran Kanwil BPN Jawa Timur yang didukung kesiapan sumber daya dan koordinasi lintas satuan kerja.

“Komitmen daerah menjadi kunci. Jika seluruh jajaran bergerak dengan ritme yang sama, percepatan digitalisasi pertanahan bukan hal yang mustahil,” katanya.

Selain penguatan sistem dan data, ATR/BPN juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ossy menyerahkan sertipikat tanah kepada enam warga Kabupaten dan Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya perlindungan hak atas tanah.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang dinilai mampu menjaga lingkungan kerja yang tertib, profesional, serta konsisten dalam pelayanan publik.

Ke depan, ATR/BPN menargetkan pemutakhiran data tidak hanya memperbaiki arsip administrasi, tetapi juga menjadi pengungkit layanan pertanahan digital yang cepat, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan, investasi, serta perlindungan hak masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar