Pembangunan Sekolah Terintegrasi, ATR/BPN Jamin Penyediaan dan Sertifikasi Lahan

Nasional, Peloporkalimantan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan dukungan penuh terhadap pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) melalui penyediaan lahan dan kepastian penataan ruang.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Jakarta. Ia menegaskan ATR/BPN siap mempercepat proses pengadaan tanah sepanjang ketersediaan lahan telah dipenuhi, baik yang bersumber dari pemerintah daerah maupun aset negara seperti BUMN dan BUMD.

“ATR/BPN akan fokus pada verifikasi status kepemilikan, pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertipikat tanah agar pembangunan sekolah dapat berjalan tanpa hambatan,” ujar Ossy Dermawan dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tersebut didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang memungkinkan penggunaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk sektor pendidikan.

Meski demikian, Ossy menegaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan pertanian tetap menjadi perhatian utama. Ketahanan pangan nasional harus dijaga dengan membatasi konversi lahan sawah produktif dalam setiap perencanaan pembangunan.

ATR/BPN juga menyatakan kesiapan bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memastikan pembangunan Sekolah Terintegrasi berjalan sesuai regulasi dan target pemerintah pusat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan bahwa kepastian status lahan menjadi faktor krusial agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat persoalan administratif. Menurutnya, sinergi lintas kementerian menjadi kunci utama agar program prioritas tersebut dapat segera direalisasikan secara optimal.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar