Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Balai Rakyat HST, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan awal serta pemahaman hukum yang adil dan berkelanjutan bagi warga.
Ia menjelaskan, pelaksanaan diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan. Keberadaan Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, tepat, dan adil sebelum berlanjut ke proses hukum yang lebih formal.
Bupati juga menekankan bahwa Posbankum desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui peran paralegal yang mumpuni, masyarakat diharapkan semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak.
Menutup sambutannya, Samsul Rizal berharap seluruh peserta mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh serta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan secara berintegritas dan berkeadilan.









