Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan menyalurkan bantuan sebanyak 120 unit mesin kapal kepada 12 kelompok nelayan di Kecamatan Pamukan Selatan. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum 30 Desember 2025 atau sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Tony Ahmadi, mengatakan bantuan mesin kapal yang disalurkan terdiri dari mesin berkekuatan 24 PK, 28 PK, dan 30 PK merek SHARK. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas melaut serta hasil tangkapan nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Menurut Tony, program bantuan mesin kapal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah, sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru, kepada perwakilan kelompok nelayan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Senin (15/12/2025).
Sebelum menerima bantuan, seluruh kelompok nelayan diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi serta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan bahwa bantuan mesin kapal tidak boleh dipindahtangankan maupun diperjualbelikan, serta harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru juga akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu satu hingga dua bulan setelah penyerahan bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mesin kapal digunakan secara optimal dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan di Kecamatan Pamukan Selatan.









