Sambut Nataru 2025/2026, Keamanan Penerbangan di Bandara Diperketat

Nasional, Peloporkalimantan  – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan terus memperkuat pengawasan keamanan penerbangan guna memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pengawasan tersebut dilakukan melalui Direktorat Keamanan Penerbangan (Ditkampen) secara intensif dan berkelanjutan di sejumlah bandar udara strategis.

Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit HaniHani, menyampaikan bahwa pemeriksaan keamanan penerbangan menjelang periode Nataru merupakan langkah krusial untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara. Melalui pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan, Ditjen Hubud berkomitmen memastikan operasional penerbangan selama Nataru berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pengawasan dilakukan di beberapa bandara strategis, antara lain Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda pada 3–6 Desember 2025, serta Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam dan Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada 9–12 Desember 2025. Objek pengawasan mencakup pengamanan sisi darat dan sisi udara, meliputi pengoperasian keamanan bandar udara, pemeriksaan penumpang dan bagasi, serta pemeriksaan kargo dan pos.

Hasil monitoring menunjukkan ketiga bandara tersebut telah siap menyambut periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui pemenuhan standar keamanan penerbangan, penerapan langkah-langkah mitigasi risiko, serta koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait.

Capt. Sigit menjelaskan, Direktorat Keamanan Penerbangan tidak hanya memverifikasi kesesuaian operasional dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang berlaku, tetapi juga memastikan seluruh temuan hasil monitoring ditindaklanjuti hingga tuntas agar tidak berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dalam mendukung kesiapan operasional Nataru, pihak bandara juga secara aktif berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, seperti TNI, Polri, BMKG, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, Badan Karantina Indonesia, AirNav Indonesia, serta pemerintah daerah setempat.

Selain itu, Ditjen Hubud mengimbau calon penumpang untuk datang lebih awal ke bandara, mematuhi seluruh prosedur keamanan, serta memastikan tidak membawa barang-barang yang dilarang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan kolaborasi yang solid antara regulator, operator, dan masyarakat, Ditjen Hubud berharap penyelenggaraan Angkutan Udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, selamat, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber : infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar