10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Pemkab Siap Dukung Penuh

Paringin, PeloporKalimantan – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Balangan resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/4/2025) di Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

Wakil Bupati Akhmad Fauzi menyambut baik penetapan ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap langkah yang diambil Ombudsman. Ia berharap, penetapan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Balangan untuk ikut serta menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Menurutnya, pemerintah daerah siap untuk memfasilitasi dan mengarahkan desa-desa lain agar dapat menyusul jejak 10 desa yang sudah ditetapkan.

Keputusan penetapan desa anti maladministrasi ini tertuang dalam Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025. Desa-desa yang ditetapkan meliputi Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Sungai Katapi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa penetapan desa anti maladministrasi bertujuan untuk mendorong perangkat desa memahami dan melaksanakan asas serta norma pelayanan publik yang baik. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelayanan yang berujung pada laporan masyarakat atau bahkan menjadi isu viral. Dengan pemahaman yang tepat, menurut Hadi, semua permasalahan pelayanan publik dapat diselesaikan langsung di tingkat desa tanpa perlu menempuh jalur pelaporan yang panjang.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada tokoh pembina desa anti maladministrasi serta dihadiri oleh seluruh kepala desa dari desa yang telah ditetapkan. (MC Balangan)

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar