Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak melalui gelaran Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang dipusatkan di Pondok Pesantren Salafiyah Al Istiqamah Mantewe, Jumat (23/10/2026).
Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa anak merupakan aset generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan bangsa. Oleh sebab itu, pemenuhan hak anak serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi menjadi prioritas bersama.
“Penyediaan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” ujar Eryanto Rais membacakan arahan Bupati.
Ia memaparkan bahwa pelaksanaan audit kedua LPKRA merupakan instrumen vital untuk mengevaluasi pemenuhan indikator perlindungan anak, memetakan aspek yang perlu diperkuat, serta mendorong peningkatan kualitas layanan secara terarah dan berkelanjutan.
Pemerataan Akses Perlindungan Anak
Melalui proses evaluasi terpadu ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap setiap anak di Bumi Serasan Sekata memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan berpartisipasi aktif dalam lingkungan yang aman, sehat, serta ramah anak.
Eryanto mengimbau seluruh perangkat daerah teknis dan pemangku kepentingan terkait untuk memberikan keterbukaan data yang akurat serta responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan data dan informasi yang akurat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Sinergi Kementerian dan Pemprov Kalsel
Kegiatan penguatan perlindungan anak ini mendapat pengawalan langsung dari lintas jajaran pemerintahan pusat dan provinsi.
Turut hadir dalam agenda tersebut perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan.








