Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pelantikan Raden Danang Noor Kusumo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Batulicin, Kamis (19/02/2026). Momentum tersebut menjadi ajang penegasan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menjaga stabilitas serta kepastian hukum di Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa lembaga peradilan merupakan mitra strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam mendukung iklim investasi serta pembangunan daerah. Ia meyakini, dengan integritas dan pengalaman yang dimiliki Raden Danang Noor Kusumo, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah akan semakin kuat.
“Penegakan hukum yang profesional dan independen adalah fondasi utama pembangunan di Tanbu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menyampaikan ucapan selamat atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada pejabat yang baru dilantik.
Sementara itu, Raden Danang Noor Kusumo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai keadilan, integritas, dan independensi dalam menjalankan tugasnya.
Ia menyebut jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan profesionalisme demi menjaga marwah lembaga peradilan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, serta berbagai pihak terkait lainnya. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan soliditas dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Tanah Bumbu.









