Tingkatkan Mutu Penilaian MTQ, LPTQ Kotabaru Gembleng 30 Peserta Dewan Hakim Bersama LPTQ Kalsel

Kotabaru, Peloporkalimantan – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Aula Masjid Apung Kotabaru, Minggu (11/10/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 9 hingga 11 Oktober 2026 ini diikuti oleh 30 peserta yang secara khusus mendalami aspek penilaian di bidang tilawah dan qiraat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut positif pelaksanaan pelatihan ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para dewan hakim demi menjamin proses penilaian MTQ yang adil, cermat, dan transparan.

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menyampaikan apresiasi mendalam kepada LPTQ Kotabaru serta jajaran pemateri yang telah mengawal jalannya diklat.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Minggu Basuki menegaskan pentingnya menjaga integritas dan objektivitas saat para peserta bertugas memimpin penilaian pada ajang musabaqah mendatang.

“Melalui momentum penutupan pendidikan dan pelatihan ini, saya menitipkan pesan agar seluruh dewan hakim senantiasa menjaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” tegas Bupati dalam sambutan tertulis tersebut.

Dorong Pengembangan Kualitas SDM Secara Berkelanjutan

Sementara itu, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, turut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif LPTQ Kabupaten Kotabaru dalam menggelar diklat dewan hakim tersebut.

Menurutnya, penguatan standar penilaian merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menjaga bobot kredibilitas hasil perlombaan MTQ, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Ahmad Sawiti berharap program edukasi teknis seperti ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan dan diperluas ke cabang perlombaan lainnya, seperti tahfiz, tafsir, fahmil, hingga kaligrafi Al-Qur’an.

“Pengembangan kompetensi dewan hakim secara berkelanjutan penting untuk mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan MTQ sekaligus menjaga kualitas penilaian pada setiap tingkatan perlombaan,” ungkap Ahmad Sawiti.

Acara penutupan diklat diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan cenderamata khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang bertindak sebagai pemateri selama pelatihan berlangsung.

Melalui penyamaan persepsi dan pemahaman regulasi ini, LPTQ Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas penyelenggaraan MTQ di wilayah Bumi Saijaan akan makin profesional, transparan, serta memicu semangat generasi muda dalam mencintai seni baca Al-Qur’an.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment