THR Cair, PPPK Paruh Waktu Kotabaru: “Alhamdulillah Ini yang Pertama”

Kotabaru, Peloporkalimantan – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kotabaru merasakan kebahagiaan tersendiri.

Untuk pertama kalinya, mereka menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah, yang menjadi momen bersejarah bagi para pegawai non-ASN tersebut.

Salah satu PPPK paruh waktu di Kotabaru, Taufiq, mengungkapkan rasa syukur atas pencairan THR yang baru diterimanya beberapa hari lalu.

“Syukur Alhamdulillah, ini THR pertama. Masuk dua hari yang lalu,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Ia menuturkan, sebelumnya dirinya yang telah belasan tahun berstatus honorer hanya menerima bantuan serupa dengan nominal terbatas, sehingga THR tahun ini terasa sangat berarti.

Menurutnya, THR sebesar Rp2 juta yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran bersama keluarga.

“Ini sangat membantu untuk keperluan lebaran,” tambahnya.

Diketahui, pada 26 November 2025 lalu, sebanyak 1.410 PPPK paruh waktu di Kabupaten Kotabaru telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan di Halaman Kantor Bupati Kotabaru.

Pemberian THR ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya bagi PPPK paruh waktu yang selama ini telah mengabdi dalam berbagai sektor pelayanan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan para pegawai dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang, sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar