Tekankan Adaptasi dan Langkah Preventif Bencana, Wali Kota Banjarbaru Minta Jajaran Perangkat Daerah Utamakan Pelayanan Masyarakat

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Dinamika perubahan regulasi, kompleksitas pelayanan publik, hingga tantangan penanganan lingkungan menuntut seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bergerak lebih adaptif dan responsif.

Poin penting tersebut menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah Pemkot Banjarbaru bulan Oktober yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10/2026).

Rakor strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Di hadapan para kepala perangkat daerah, Sekda menyampaikan sejumlah arahan penting pimpinan terkait efisiensi birokrasi, penyesuaian regulasi, hingga ketajaman arah program kerja.

Wali Kota melalui Sekda menekankan agar setiap perangkat daerah bergerak cepat dalam memahami dan menguasai setiap pembaruan aturan, baik yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru dinilai krusial agar pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh aturan yang telah usang.

“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujar Sirajoni mengutip arahan Wali Kota.

Lebih lanjut, produk hukum berupa peraturan daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan situasi terkini diminta untuk segera ditinjau kembali agar kebijakan yang dieksekusi senantiasa berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Fokus Skala Prioritas Anggaran dan Persiapan Adipura 2026

Di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah, perangkat daerah diingatkan agar semakin cermat dan teliti dalam menyusun skala prioritas program. Kegiatan yang bersifat sekunder atau penunjang diminta untuk dievaluasi ulang, sementara program-program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup, pelayanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” tegas Sirajoni.

Selain urusan tata kelola anggaran, rakor juga memberikan atensi khusus pada bidang lingkungan hidup, utamanya kesiapan Kota Banjarbaru menghadapi penilaian Adipura 2026. Penekanan diberikan pada aspek pengelolaan sampah yang komprehensif—tidak sekadar mengejar kebersihan fisik semata, melainkan pembenahan tata kelola, penyediaan sarana-prasarana, hingga penanganan sampah langsung dari sumbernya.

Berdasarkan data pemetaan persampahan di Banjarbaru, komponen sisa makanan tercatat mendominasi volume sampah terbesar. Oleh karena itu, edukasi dan penguatan sistem pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga menjadi fokus krusial yang harus digalakkan.

Soroti Kedisiplinan, Pengangguran, hingga Mitigasi Bencana

Sejumlah isu aktual lainnya turut dibahas secara mendalam dalam forum tersebut, di antaranya penegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Non-ASN, pengawasan ketat terhadap pendirian bangunan yang berpotensi melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta rumusan strategi penanggulangan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang melibatkan lintas sektor sesuai kewenangan masing-masing dinas.

Terkait potensi bencana, khususnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta musim kekeringan, jajaran Pemkot Banjarbaru kembali diingatkan untuk mengedepankan langkah-langkah preventif yang terukur pada kawasan-kawasan rawan.

“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tandas Sirajoni.

Rangkaian kegiatan Rakor Pimpinan Perangkat Daerah bulan Oktober ini turut diisi dengan momen penyerahan secara simbolis SK Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada dua orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang resmi mengabdi di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment