Sertifikasi Aset Jadi Prioritas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Dukungan Program Tiga Juta Rumah

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah sekaligus dukungan terhadap program nasional Tiga Juta Rumah, Kamis (18/12/2025) di Batulicin.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menegaskan percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah merupakan keharusan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah berkomitmen dan berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah, serta menjadikan hasil sosialisasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

“Sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang optimal dan pembangunan perumahan yang berkeadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi lintas sektor yang lebih kuat sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat serta para pemangku kepentingan daerah dalam mendukung program strategis nasional.

Program Tiga Juta Rumah, lanjutnya, diarahkan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini diikuti pimpinan SKPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Disperkimtan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar