Balangan, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) menggelar rapat koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! sebagai upaya memperkuat pengelolaan layanan pengaduan publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Diskominfosan Balangan, Kamis (18/12/2025).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, sekaligus memperbaiki kualitas tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan melalui aplikasi SP4N Lapor!.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pengaduan SP4N Lapor! di Kabupaten Balangan sepanjang 2025.
Ia menyampaikan, rakor ini bertujuan mengonsolidasikan admin pengelola pengaduan di tingkat kabupaten dengan admin pada satuan kerja perangkat daerah, termasuk dari desa, puskesmas, dan sekolah dasar, agar memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam mengelola laporan masyarakat.
“SP4N Lapor! merupakan sistem pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai lembaga negara, sehingga setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti dan tercatat secara sistematis,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Unit Pengaduan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Peggy Rahmi Evira, menyampaikan bahwa sektor pelayanan kesehatan memiliki potensi aduan yang cukup tinggi, khususnya di rumah sakit.
Menurutnya, masih banyak aduan masyarakat yang belum disampaikan melalui kanal resmi SP4N Lapor!. Ke depan, pihaknya akan mendorong percepatan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai sarana penyampaian pengaduan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan publik sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat dalam menyongsong tahun 2026.









