Banjarbaru, Peloporkalimantan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi, dengan pusat kegiatan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Peresmian tersebut dilakukan Presiden Prabowo didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta para kepala daerah. Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 11.24 WITA dan disambut barisan siswa Sekolah Rakyat.
Dalam sambutannya, Prabowo mengaku haru dan bangga setelah menyaksikan langsung capaian para siswa Sekolah Rakyat. Ia menyebut program ini lahir dari keberanian pemerintah mengambil langkah tidak biasa demi mengubah nasib anak-anak bangsa.
“Bayangkan kalau waktu itu kita, saya dan menteri-menteri, tidak mengambil sikap yang berani. Kita membuat sekolah yang terbaik, sekolah berasrama untuk mereka yang mungkin tidak punya harapan, mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi tertinggal,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan Sekolah Rakyat dirancang sebagai bentuk kehadiran negara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh pendidikan berkualitas dan berdaya saing.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada para siswa agar tidak pernah merasa rendah diri terhadap latar belakang keluarga. Ia menekankan bahwa pekerjaan orang tua, apa pun bentuknya, adalah pekerjaan yang mulia.
“Hormati orang tuamu. Jangan pernah malu. Mereka lebih mulia daripada orang-orang pintar tapi koruptor, yang berkhianat kepada negara dan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan negara akan terus berjuang agar kekayaan nasional dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, keterbatasan ekonomi keluarga bukan kesalahan anak maupun orang tua, melainkan tantangan yang harus dijawab bersama oleh negara.
“Kalau dia belum mampu, bukan salah dia, bukan salah orang tuanya. Kita akan berjuang keras supaya semua kekayaan negara bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Peresmian 166 Sekolah Rakyat ini menandai komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berasrama yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tertinggal di seluruh Indonesia.








