Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) terus memperkuat komitmen akselerasi transformasi digital dalam rangka mendongkrak kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran resmi aplikasi SIP BANG CAMAT (Sistem Informasi Pelayanan Berbasis Administrasi Digital Kecamatan) yang digagas oleh Kecamatan Barabai.
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samsul Rizal, dalam rangkaian acara Launchings and Workshop yang berlangsung di Hotel Aeris, Banjarbaru, Kamis (15/10/2026).
Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini Asisten I Setda HST, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HST, sejumlah kepala bagian, Camat Barabai, serta para lurah dan pembakal (kepala desa) se-Kecamatan Barabai.
Camat Barabai, H. Aidi Rozain, selaku inovator aplikasi menjelaskan bahwa SIP BANG CAMAT dirancang untuk mengintegrasikan seluruh alur pelayanan administrasi antara tingkat desa, kelurahan, hingga kantor kecamatan ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
“SIP BANG CAMAT kami hadirkan untuk memberikan kemudahan mutlak bagi masyarakat. Melalui sistem digital ini, proses pengajuan dokumen, verifikasi berkas, hingga pengesahan menjadi jauh lebih cepat, efektif, transparan, dan tertata,” ujar Aidi Rozain.
Pangkas Birokrasi Lewat Fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Melalui mekanisme aplikasi ini, operator di tingkat desa dan kelurahan dapat langsung mengunggah berkas permohonan warga untuk diverifikasi oleh petugas kecamatan. Apabila terdapat kekurangan persyaratan, koreksi dapat langsung dicatat di dalam sistem tanpa mengharuskan warga datang berulang kali ke kantor pelayanan.
Dokumen yang telah memenuhi syarat selanjutnya diproses melalui persetujuan dan pengesahan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sebelum akhirnya diarsipkan secara digital (e-archive).
Pada tahap awal implementasinya, SIP BANG CAMAT mengintegrasikan delapan layanan prioritas yang mencakup:
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Surat keterangan kematian & rekomendasi santunan kematian
-
Izin keramaian
-
Izin permintaan dan rekomendasi sumbangan masyarakat
-
Surat keterangan domisili partai politik
-
Surat pengantar proposal
Delapan layanan tersebut kini telah diterapkan secara serentak di 18 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Barabai.
Efektivitas aplikasi ini bahkan telah terbukti sebelum peluncuran resminya. Berdasarkan data operasional uji coba (trial) periode 2 Juli hingga 12 Oktober 2026, tercatat sebanyak 215 berkas pelayanan warga telah sukses diselesaikan melalui sistem SIP BANG CAMAT, termasuk 117 registrasi surat keterangan kematian dan 72 SKTM.
Komitmen Bersama dan Penguatan Kapasitas Operator
Rangkaian kegiatan peluncuran turut dirangkai dengan workshop sehari yang menghadirkan narasumber kredibel dari internal Pemkab HST, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, BPSDM Provinsi Kalsel, serta tim administrator aplikasi. Materi yang dibahas meliputi tata kelola transformasi digital, standar pelayanan prima, pencegahan maladministrasi, hingga simulasi teknis pengoperasian sistem.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati HST, pimpinan perangkat daerah, Camat Barabai, serta seluruh lurah dan pembakal sebagai wujud keseriusan mengawal reformasi birokrasi digital.








