Balangan, Peloporkalimantan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam pembangunan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 yang diperingati setiap 22 Desember.
Peringatan Hari Ibu tahun 2025 mengusung tema “Merdeka Melaksanakan Dharma”, yang menekankan kontribusi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pembangunan berkelanjutan dan penguatan peran sosial di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan melalui amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD Balangan, Hanarita. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan serta kontribusi perempuan Indonesia dalam perjalanan bangsa.
Disebutkan bahwa Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang digelar di Yogyakarta pada tahun 1928, sebagai tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember resmi ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa perempuan Indonesia memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, penggerak inovasi, serta penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi berbagai tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan dinilai tetap menunjukkan ketangguhan dan daya juang yang tinggi.
“Kemajuan bangsa tidak terlepas dari kemajuan perempuan. Perempuan berkontribusi di ruang domestik maupun publik serta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan generasi di tengah perubahan zaman,” ujar Hanarita saat membacakan sambutan Menteri PPPA.
Peringatan Hari Ibu ke-97 ini juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui berbagai kebijakan negara, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), guna menciptakan ruang yang aman, adil, dan setara bagi perempuan.
Melalui momentum peringatan Hari Ibu ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin menjadikan peran dan suara perempuan sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan publik serta arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan peringatan di lingkungan BPBD Balangan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada pegawai yang meraih prestasi sebagai Pegawai Teladan.









