Pengukuhan REDKAR Tanah Bumbu, Percepat Respons Penanganan Kebakaran

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pengukuhan dan pembekalan pelatihan penanggulangan kebakaran bagi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Senin (29/12/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardana, mengatakan pengukuhan REDKAR merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi “BerAksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”.

Ia menyampaikan, penguatan kapasitas masyarakat menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, khususnya perlindungan dari ancaman kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian jiwa, harta benda, serta dampak sosial dan lingkungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub urusan kebakaran termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko dan bahaya kebakaran.

Dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal sub urusan kebakaran, terutama percepatan waktu tanggap penanganan, keterlibatan aktif masyarakat dinilai sangat dibutuhkan. Keterbatasan jangkauan dan sumber daya aparatur pemadam kebakaran menjadikan keberadaan REDKAR strategis, khususnya pada tahap awal penanggulangan sebelum bantuan utama tiba di lokasi kejadian.

Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyelenggarakan pengukuhan yang disertai pembekalan dasar pencegahan kebakaran.

Pembekalan tersebut bertujuan agar relawan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan masing-masing.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atas komitmen dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas REDKAR sebagai bagian dari upaya membangun ketangguhan daerah dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

Kepada para relawan yang telah dikukuhkan, pemerintah berharap REDKAR dapat menjadi garda terdepan yang sigap, disiplin, profesional, dan humanis, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar