Kotabaru, Peloporkalimantan – Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotabaru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memasuki tahap akhir. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotabaru tengah melakukan verifikasi dan validasi berkas persyaratan sebagai bagian dari tahapan pengangkatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru, Anang Muhammad Zen, mengatakan seluruh tahapan yang harus dilalui CPNS selama masa satu tahun telah dijalankan dengan baik.
Menurutnya, para CPNS telah mengikuti sejumlah proses penting seperti Latihan Dasar (Latsar) serta Medical Check Up (MCU) yang menjadi bagian dari persyaratan pengangkatan menjadi PNS.
“Proses saat ini adalah verifikasi dan validasi berkas persyaratan CPNS ke PNS oleh BKPSDM,” ujarnya kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan hingga saat ini proses verifikasi dan validasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Apabila ditemukan kekurangan dokumen, BKPSDM segera menginformasikan kepada CPNS yang bersangkutan agar dapat segera melengkapinya.
Anang juga menyampaikan bahwa batas akhir penyerahan berkas usulan pengangkatan PNS telah ditetapkan pada 27 Februari 2026. Setelah seluruh dokumen diterima, proses selanjutnya adalah validasi sebelum diteruskan pada tahap penerbitan keputusan pengangkatan.
“Tanggal 27 kemarin terakhir penyerahan berkas usul PNS, dan saat ini dalam proses validasi oleh pihak kami,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui BKPSDM merencanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS sekaligus pengambilan sumpah jabatan pada 1 April 2026 mendatang.
Setelah SK dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) resmi diterbitkan, para pegawai tersebut secara otomatis akan berstatus sebagai PNS dan berhak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Anang berharap para pegawai yang nantinya resmi menyandang status PNS dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan penuh dedikasi serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa PNS merupakan individu terpilih yang diberi amanah untuk melayani masyarakat serta mendukung kemajuan daerah.
“Karena PNS adalah orang-orang terpilih untuk menjadi abdi negara, mari kita bersama-sama membangun Kotabaru agar lebih baik ke depannya,” pungkasnya.









