Balangan, peloporkalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WITA ini diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando Satpol PP Balangan. Sebanyak 21 personel diterjunkan untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan kondusif.
Petugas menindak sejumlah pedagang yang berjualan tidak sesuai ketentuan. Beberapa gerobak dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP, sementara sebagian barang dagangan diamankan ke Mako Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang juga memilih membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan serta Komandan Peleton Nina Rahmaida.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau.
“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, namun harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditetapkan dan tidak menggunakan area terlarang, seperti badan jalan maupun area inti taman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Satpol PP berharap penertiban yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman.









