Pemko Banjarbaru Terapkan WFH, Prioritaskan Layanan Publik dan Produktivitas ASN

Banjarbaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi energi dan peningkatan efektivitas kinerja birokrasi.

Kebijakan ini ditegaskan oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, yang menyatakan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi di sektor pemerintahan. Melalui kebijakan ini, aktivitas kerja ASN tetap berjalan produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.

Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjalankan tugas secara normal, sehingga kebutuhan publik tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Selain berorientasi pada penghematan energi, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui sistem kerja yang lebih adaptif dan modern.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk perbandingan dengan pemerintah provinsi, melainkan murni sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat serta dorongan efisiensi yang disampaikan kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan WFH akan dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring kebijakan efisiensi nasional.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap efisiensi anggaran dan energi dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, sekaligus mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar