BATULICIN, PeloporKalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan pada Jumat (13/6/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Batulicin.
Acara ini dibuka oleh Penjabat Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Hadir pula sejumlah pejabat dari perangkat daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin.
Dalam sambutannya, Yulian Herawati menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja, terutama di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko tinggi.
“Ini merupakan langkah konkret mendukung visi dan misi Tanah Bumbu 2025-2030, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM serta pelayanan kesehatan menuju masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua pelaku jasa konstruksi—baik penyedia maupun pelaksana proyek—mendaftarkan para pekerja mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja konstruksi di Tanah Bumbu, serta memperkuat sinergi lintas sektor menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” lanjut Yulian.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang bisa segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Yulian menegaskan pentingnya komitmen moral dan administratif dari seluruh OPD, lembaga daerah, dan instansi vertikal dalam memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja benar-benar terimplementasi.
“Pemkab Tanah Bumbu siap mendukung penuh pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor jasa konstruksi,” pungkasnya.









