BALANGAN, Pelopor Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) akan segera melaksanakan pendataan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2025. Pendataan ini menjadi agenda rutin tahunan yang bertujuan memperbarui data pelaku usaha di seluruh wilayah Balangan.
Sebelum pendataan dimulai, DKUKMTK telah menggelar rapat koordinasi teknis guna menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan teknis petugas di lapangan.
JF Pengembang Kewirausahaan DKUKMTK Balangan, Hilalliah, menegaskan bahwa data UMKM yang valid menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pengembangan ekonomi daerah.
“Jika kita memiliki basis data UMKM yang valid, maka sangat memudahkan pemerintah dalam menyusun program pengembangan UMKM ke depan,” ujarnya saat rapat koordinasi, Kamis (8/5/2025).
Pada tahun 2024, jumlah UMKM yang tercatat di Kabupaten Balangan mencapai 10.737 unit usaha yang tersebar di seluruh kecamatan. Sementara untuk tahun 2025, proses pendataan masih berlangsung sehingga angka terbaru belum dirilis.
Tahun ini, metode pendataan mengalami sejumlah penyesuaian, terutama terkait pendefinisian jumlah tenaga kerja di masing-masing UMKM. Hal ini dilakukan agar data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk keperluan pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami mengimbau seluruh petugas pendataan agar bekerja maksimal dan teliti, sehingga hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tambah Hilalliah.
Ia juga berharap para pelaku UMKM terus meningkatkan daya saing, baik dari sisi kualitas produk maupun kapasitas sumber daya manusianya, agar mampu bersaing di pasar lokal hingga nasional.
“Dengan begitu, pemasaran bisa berkembang, laba meningkat, dan secara langsung mendukung perekonomian keluarga di Balangan,” ujarnya.
Rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber M. Herli yang menyampaikan materi teknis mengenai prosedur dan mekanisme pendataan UMKM, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan menghasilkan data berkualitas.
Pendataan ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju pembangunan ekonomi daerah berbasis data yang presisi.









