Pemkab Balangan Lakukan Uji Publik Dokumen KRB, Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Balangan, Peloporkalimantan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana di daerah. Salah satu tahap penting dalam penyusunannya adalah kegiatan Konsultasi Publik KRB yang digelar di Aula Bapperida Balangan, Selasa (18/11/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengatakan konsultasi publik merupakan rangkaian penyusunan KRB untuk memperbarui, menyempurnakan, dan memvalidasi data yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, instansi vertikal, hingga perangkat daerah.

“Melalui konsultasi publik ini, kami melakukan updating dengan membuka ruang diskusi dan uji publik. Semua unsur dilibatkan guna memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Rahmi menjelaskan, salah satu tujuan utama uji publik adalah menajamkan data serta isi dokumen yang telah divalidasi agar siap ditetapkan sebagai dokumen legal. Dokumen KRB ini nantinya akan menjadi acuan resmi BPBD dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.

“Dokumen ini merupakan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang wajib dimiliki daerah. Setelah tahap konsultasi publik selesai, kami akan melanjutkan ke tahap asistensi dengan tim penilai BNPB di Jakarta. Jika rekomendasi telah dikeluarkan, maka dokumen KRB akan disahkan melalui SK Bupati,” jelasnya.

Ia berharap dokumen KRB yang dihasilkan nantinya benar-benar valid, lengkap, dan dapat digunakan sebagai panduan strategis dalam penanganan serta mitigasi bencana di Kabupaten Balangan.

“Dengan dokumen KRB yang valid, data dan informasi yang kami miliki akan lebih kuat, sehingga menjadi acuan dalam setiap langkah penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar