Tanah Bumbu, Peloporkalimantan –
Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam merawat dan melestarikan warisan budaya lokal membuahkan hasil membanggakan. Sejarah panjang masyarakat Bugis Pagatan kini resmi mengukir tinta emas di kancah nasional setelah naskah Lontara Pagatan ditetapkan sebagai warisan dokumenter dalam program Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Lontara Pagatan terpilih dan disahkan menjadi bagian dari 11 warisan dokumenter nasional tahun ini. Bagi Kabupaten Tanah Bumbu, pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan resmi atas tingginya nilai historis yang terkandung di dalam naskah kuno tersebut, yang secara autentik merekam jejak migrasi, dinamika sosial, hingga perjalanan peradaban masyarakat Bugis di tanah Pagatan, Kalimantan Selatan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari inisiatif dan kerja konsisten Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang mengusulkan serta mengawal ketat proses verifikasi hingga naskah tersebut layak menyandang status IKON 2026.
Keberadaan Lontara Pagatan sendiri memiliki arti krusial sebagai sumber primer sejarah. Catatan-catatan di dalamnya memberikan gambaran utuh mengenai kehidupan masa lalu, peristiwa penting di Kerajaan Pagatan, serta warisan literasi yang membentuk identitas kultural masyarakat Bumi Bersujud saat ini. Dengan penetapan ini, ruang edukasi dan pengkajian naskah terbuka semakin luas, memastikan warisan leluhur tidak sekadar tersimpan sebagai koleksi, melainkan terus hidup dan memperkaya khazanah pengetahuan publik.
Prestasi literasi daerah ini semakin lengkap tatkala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu turut dianugerahi Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik Tahun 2026 untuk kategori dinas perpustakaan kabupaten/kota. Tanah Bumbu tercatat sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang sukses meraih penghargaan bergengsi tersebut tahun ini.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas apresiasi nasional yang diterima daerahnya. Menurutnya, capaian gemilang ini merupakan manifestasi dari tradisi baca, tulis, dan budaya mencatat yang telah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat Tanah Bumbu sejak turun-temurun.
“Tradisi baca, tulis, dan mencatat telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Salah satunya Lontara Pagatan, yang telah merekam sejarah masyarakat Bugis dan berbagai peristiwa Kerajaan Pagatan. Hari ini, Lontara tersebut mendapat pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 dari Perpustakaan Nasional RI,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Melalui momentum ini, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus merawat, mengamankan, dan memanfaatkan kekayaan naskah kuno daerah sebagai fondasi penting dalam memperkuat karakter, jati diri, serta wawasan kebudayaan generasi masa depan.








