Kualitas Kelola Anggaran Makin Matang, Pemkab Tanah Bumbu Raih Rapor Hijau dari BPK

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyampaian nota keuangan tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama parlemen pada Kamis (11/6/2026). Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Eryanto Rais, hadir langsung untuk menjabarkan rincian realisasi keuangan beserta pencapaian kinerja makro pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran tersebut.

Dalam pemaparannya, Eryanto Rais menjelaskan bahwa penyampaian dokumen LPj ini merupakan pemenuhan amanat konstitusi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Regulasi nasional tersebut mengamanatkan secara tegas bahwa setiap kepala daerah wajib menyerahkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada legislatif, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Langkah ini menjadi instrumen krusial dalam menjaga komitmen transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan tata kelola birokrasi di hadapan publik.

Bersamaan dengan penyampaian laporan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu turut membagikan kabar membanggakan mengenai raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tertinggi dalam bidang akuntansi pemerintahan ini berhasil dipertahankan oleh jajaran Bumi Bersujud untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Rapor hijau yang konsisten tersebut dinilai menjadi bukti sahih bahwa kualitas penyerapan, penatausahaan, serta pelaporan pos-pos anggaran daerah dinilai semakin taat asas dan sesuai dengan standar akuntansi yang baku.

Eryanto menegaskan bahwa rentetan prestasi finansial ini akan dijadikan momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus menggenjot produktivitas kinerja pelayanan publik serta mengakselerasi roda pembangunan daerah. Orientasi kebijakan anggaran ke depan akan diprioritaskan untuk mengawal visi pembangunan jangka panjang daerah menuju target tahun 2030. Pihak eksekutif berkomitmen kuat untuk mengerahkan segala potensi kemandirian wilayah demi menstimulus kesejahteraan warga agar tumbuh menjadi masyarakat yang maju, makmur, sekaligus berdaya saing tinggi.

Mengakhiri pidato pengantarnya, Eryanto Rais melayangkan harapan tinggi agar pimpinan serta seluruh anggota fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dapat memberikan telaah, saran, serta kritik yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan nanti. Sinergi yang harmonis antara fungsi pengawasan legislatif dan fungsi eksekusi anggaran oleh pemerintah daerah dipandang sebagai kunci utama untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di masa yang akan datang.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar