KOTABARU, PeloporKalimantan.com – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi bertema Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045, Senin (11/8/2025) di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos., yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa tema tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kotabaru menghadapi tantangan serius dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak tanah masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci terciptanya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Syairi berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam serta menghasilkan langkah strategis konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kita harus mensyukuri dan menjaga sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk anak cucu kita. Pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta pengawasan alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, menjadi bagian penting dari tugas kami,” jelasnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.
Dengan kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan ruang dan tanah di Kotabaru dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045.









