Kotabaru Gelar Pra-Musrenbang PPPS, Targetkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026 di Kantor Bapperida, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 serta bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan program penanganan stunting agar lebih efektif, terarah, dan terintegrasi.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menekankan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting sebagaimana tertuang dalam agenda pembangunan nasional.

“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Syairi menyampaikan, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga 14,4 persen pada tahun 2029 dan 5 persen pada tahun 2045. Target tersebut dinilai sebagai komitmen untuk memastikan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru masih berfluktuasi, yakni 21,8 persen pada 2021, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya kita sudah memberikan hasil, namun belum konsisten sehingga perlu penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap berbagai permasalahan di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi secara menyeluruh sehingga solusi yang dirumuskan mampu menyentuh akar persoalan.

Selain itu, penyusunan program prioritas berbasis data juga ditekankan agar dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat desa.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru bersama pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar