Konsultasi Perizinan Pariwisata, Pelaku Usaha Dibantu Urus OSS-RBA

Balangan, Peloporkalimantan – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar layanan konsultasi perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata di Kabupaten Balangan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ar-Raudah Resto dan Water Park, Paringin ini mengusung tema “Pariwisata Melaju: Konsultasi Cepat, Izin Tepat, Usaha Hebat” dan diikuti puluhan pelaku usaha pariwisata setempat.

Peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait proses perizinan melalui sistem OSS-RBA, dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.

Seksi Pembinaan Usaha Pariwisata Dispar Kalsel, Novitta, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha memahami prosedur dan persyaratan perizinan berbasis risiko.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu pelaku usaha menyelesaikan kendala administratif, sekaligus mendorong terciptanya usaha pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak pelaku usaha yang memerlukan pendampingan teknis, terutama dalam pemenuhan dokumen serta penyesuaian klasifikasi risiko usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disporapar Balangan, Sigit Kondang Wibowo, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata daerah.

Menurutnya, kepastian izin usaha akan mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan layanan, menjalin kemitraan, hingga membuka akses pembiayaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta memperoleh pemahaman yang jelas terkait prosedur dan manfaat perizinan, sekaligus menjadi ruang diskusi untuk mengatasi kendala di lapangan,” katanya.

Balangan dinilai memiliki potensi wisata yang terus berkembang, sehingga peningkatan kualitas layanan serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar sektor ini mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Selain pelaku usaha, kegiatan ini juga mendorong peran masyarakat, termasuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dalam pengelolaan dan promosi destinasi berbasis lokal.

Melalui pendampingan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak usaha pariwisata di Balangan memiliki izin resmi, sehingga meningkatkan kepercayaan wisatawan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar