Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran program “Banua Waspada Scam” dan Pelatihan Petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Langkah kolaboratif ini digulirkan guna melindungi masyarakat dari ancaman penipuan keuangan berbasis digital serta memperkuat kapasitas aparat pelayan publik.
Peluncuran program terpadu tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani.
Dalam sambutan Gubernur Kalsel yang disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Dinansyah, ditegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam memperluas akses informasi dan kanal pengaduan masyarakat.
Guna mendampingi warga secara responsif, pemerintah kabupaten dan kota didorong untuk mengoptimalkan potensi aparatur serta fasilitas kecamatan yang ada sebagai Helpdesk IASC tanpa perlu membentuk struktur organisasi baru.
Penguatan sistem pencegahan ini mendesak untuk direalisasikan mengingat maraknya kasus kejahatan siber di daerah. Berdasarkan data OJK Provinsi Kalsel, tercatat sebanyak 3.314 laporan penipuan keuangan dengan nilai kerugian akumulatif mencapai Rp111,17 miliar yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Pentingnya Kecepatan Pelaporan dan Kerahasiaan Data Pribadi
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menggarisbawahi bahwa kecepatan laporan dari korban menjadi kunci utama dalam memblokir aliran dana dan menyelamatkan aset keuangan yang diincar pelaku kejahatan.
Ia menjelaskan, hadirnya Helpdesk IASC di tingkat kecamatan berfungsi ganda: tidak hanya memproses laporan korban, melainkan juga melayani konsultasi preventif bagi masyarakat yang mencurigai adanya modus penipuan baru.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi, informasi perbankan, serta kode One-Time Password (OTP). Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh penawaran finansial yang tidak resmi.
Jika mendapati indikasi atau menjadi korban penipuan digital, warga diharapkan segera menghubungi layanan nasabah bank terkait serta melaporkan insiden tersebut melalui kanal resmi IASC agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.








