Nasional, Peloporkalimantan – Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan sebuah gerakan sosial baru bertajuk “Ananda Bersinar” atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika. Inisiatif ini dihadirkan sebagai respons taktis di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan ramah anak.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Bina Ampera Bukit, menjelaskan bahwa paradigma rehabilitasi bagi anak-anak kini telah bertransformasi. Penanganan korban tidak lagi sekadar berfokus pada pemulihan fisik dari ketergantungan zat, melainkan menitikberatkan pada perlindungan martabat, dukungan psikososial, serta jaminan pemenuhan hak pendidikan dalam lingkungan yang aman.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Bimtek Konvensi Hak Anak terkait Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan NAPZA bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) di Jakarta pada Selasa (23/6/2026). Bina menegaskan bahwa anak-anak merupakan subjek yang wajib mendapatkan standar layanan pemulihan terbaik.
Guna menjangkau anak-anak yang selama ini takut mencari bantuan medis akibat stigma negatif, gerakan ini meluncurkan empat inovasi utama. Pertama, Layanan Rehabilitasi Ramah Anak di enam Balai Besar Rehabilitasi BNN yang kini mengadopsi standar bebas trauma. Kedua, Layanan Sinari Sekolah yang berfokus pada skrining dan asesmen deteksi dini langsung di lingkungan sekolah.
Inovasi berikutnya adalah Layanan Serasi Berjaya yang mengintegrasikan proses rehabilitasi dengan sistem pendidikan serta dukungan teman sebaya. Terakhir, BNN juga menyediakan Layanan Telerehabilitasi berbasis pemanfaatan teknologi digital guna memperluas akses konsultasi medis yang aman, rahasia, dan bebas dari pengucilan sosial.
Langkah preventif ini kian mendesak setelah Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan fakta bahwa anak korban narkoba kerap mengalami kekerasan di lingkungan keluarganya. Visi “Ananda Bersinar” sendiri dijadwalkan meluncur resmi pada Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2026 mendatang demi mematangkan fondasi generasi sehat menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sumber : Infopublik.id







