Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Kejari Kotabaru Siap Beri Bantuan Hukum Pemkab

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi memperkuat sinergi hukum bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Agung Pamungkas, di Ruang Kerja Bupati pada Senin (24/8/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis guna memastikan seluruh program pembangunan di Kabupaten Kotabaru berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kemitraan ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan bantuan serta pendampingan hukum. Pihak kejaksaan berkomitmen penuh mengawal pemerintah daerah, baik dalam pertimbangan hukum maupun saat menghadapi potensi gugatan perdata di pengadilan.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan berharap pendampingan dari Kejari dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi jajarannya. Menurutnya, payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan agar eksekusi program pembangunan dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel.

Sinergi yang terjalin antara Pemkab Kotabaru dan Kejari Kotabaru ini sekaligus menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah bersama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar