Paringin, PeloporKalimantan.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan meluncurkan program inovatif bertajuk “Dewa Cinta”, akronim dari Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani. Program ini dirancang khusus untuk menjawab tantangan akses layanan administrasi kependudukan di wilayah-wilayah terpencil.
Dengan pendekatan jemput bola, tim Disdukcapil menyasar langsung desa-desa yang sulit dijangkau. Penduduk yang tinggal berjauhan akan dikonsolidasikan di satu titik, seperti rumah warga, guna memudahkan pelayanan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran.
“Inovasi ini hadir karena kami menyadari bahwa banyak warga di daerah pelosok mengalami kendala jarak, transportasi, bahkan biaya untuk datang ke kantor Disdukcapil. Dewa Cinta adalah wujud pelayanan aktif yang tidak menunggu masyarakat datang, tapi justru menyambangi mereka,” ujar Mustofa Kusuma, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan sekaligus inisiator program, Rabu (11/6/2025).
Permohonan dokumen yang dikumpulkan di lapangan akan langsung diproses melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kantor pusat. Setelah selesai, dokumen akan dikirim kembali secara kolektif ke desa masing-masing melalui koordinasi dengan perangkat desa.
Tak hanya mempercepat layanan, Dewa Cinta juga meningkatkan akurasi data kependudukan dan memperluas cakupan pelayanan. Petugas yang turun langsung juga memberikan edukasi terkait pentingnya dokumen resmi bagi warga, termasuk pemahaman soal fungsi dan manfaat dari akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga.
“Pelayanan ini bukan hanya administratif, tapi juga membangun kepercayaan. Ketika warga pelosok merasa diperhatikan, mereka pun lebih terbuka dan kooperatif dalam mendukung tertib administrasi,” lanjut Mustofa.
Sejak diluncurkan, Dewa Cinta telah menjangkau delapan desa dan anak desa terpencil seperti Libaru Sungkai, Ambata, Tanjungan Jilamu, Hampang, Sawang, Ambatunin, Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai. Respons masyarakat disebut sangat positif, dengan dampak langsung pada peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan.
Data Disdukcapil mencatat tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, cakupan kepemilikan dokumen mencapai 93,46 persen. Angka ini naik menjadi 94,24 persen di 2023, dan kembali melonjak pada 2024 hingga mencapai 96,55 persen.
Inovasi ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata, tanpa membedakan lokasi atau latar belakang warganya.









