Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Penanggulangan

Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Penanggulangan

MARABAHAN, PeloporKalimantan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir bagi wilayah Kecamatan Kuripan, Tabukan, dan Bakumpai. Penetapan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar pada Jumat (2/5/2025) di Aula Bahalap Kantor Pemkab Barito Kuala.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor, didampingi Plt. Kepala Pelaksana BPBD Barito Kuala, Mirwan Siregar, serta Komandan Kodim 1005/Batola, Letkol Inf. Andika Suseno. Hadir pula unsur Forkopimda, para camat dari wilayah terdampak, kepala SKPD, serta perwakilan ORARI dan PMI Barito Kuala.

Dalam paparannya, BPBD menyampaikan hasil kaji cepat yang menunjukkan peningkatan signifikan intensitas dan cakupan banjir di wilayah terdampak. Tim Reaksi Cepat BPBD juga telah melakukan delineasi wilayah—menentukan batas area bencana untuk dasar validasi dan rencana intervensi.

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Status Tanggap Darurat, sebagai dasar hukum dan landasan aksi percepatan penanganan. Penetapan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perbup Batola Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tugas Perangkat Daerah, dan Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 100.3.3.2/505/Kum/2024 tentang Status Siaga Darurat.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemkab dapat mengoptimalkan sumber daya, memperluas koordinasi lintas sektor, mempercepat penganggaran, serta meningkatkan kapasitas penanganan bencana secara terpadu.

Sekda Zulkipli menegaskan, keputusan ini diambil sebagai respon strategis atas eskalasi banjir yang merusak dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Hari ini kita menyikapi kondisi yang terjadi, khususnya di Kecamatan Kuripan, Tabukan, dan Bakumpai. Status tanggap darurat ini memungkinkan kita mengambil tindakan-tindakan cepat dan terukur,” ujarnya.

Dengan penetapan status ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menegaskan kesiapan menghadapi fase tanggap darurat sekaligus memulai proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar