Hulu Sungai Tengah, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menyiapkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Terencana Tahap III Tahun 2026 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp515.250.000. Program perlindungan sosial ini ditujukan bagi 1.145 warga kategori lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten HST.
Penyaluran bantuan sosial untuk periode tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2026) ini dirancang guna memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pokok harian sekaligus memperkuat jaring pengaman ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan.
Berdasarkan data resmi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) Kabupaten HST, alokasi sasaran penerima manfaat meliputi 602 warga lansia, 100 penyandang disabilitas fisik, serta 443 penyandang disabilitas mental.
Masing-masing penerima manfaat dijadwalkan memperoleh dana bantuan tunai senilai Rp150.000 per bulan yang disalurkan secara kumulatif untuk tiga bulan, dengan total nilai Rp450.000 per orang.
Penyaluran Bertahap Lintas Kecamatan
Proses pendistribusian dana bantuan sosial tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap menyisir sejumlah wilayah kecamatan sejak tanggal 8 hingga 19 Oktober 2026. Salah satu titik fokus penyaluran bertempat di Kecamatan Batu Benawa pada Selasa (13/10/2026).
Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samsul Rizal, menegaskan bahwa pengucuran bansos terencana ini merupakan komitmen nyata hadirnya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan serta perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan.
“Bantuan sosial ini adalah wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada orang tua kita para lansia serta saudara-saudara penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian serta jaminan kesejahteraan yang layak,” ujar Bupati Samsul Rizal.








