Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan di tingkat tapak. Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, secara resmi melantik sebanyak 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari delapan desa di dua kecamatan, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (2/11/2026).
Pelantikan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkokoh penyelenggaraan birokrasi desa yang lebih demokratis, transparan, serta berorientasi penuh pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun 42 anggota BPD yang dilantik mewakili delapan desa dari dua wilayah kecamatan, yakni:
-
Kecamatan Kusan Hilir: Desa Rantau Panjang Hilir, Desa Tanete, dan Desa Kampung Baru.
-
Kecamatan Kusan Tengah: Desa Karya Bakti, Desa Sardangan, Desa Pulau Tanjung, Desa Salimuran, dan Desa Batarang.
Dalam pengarahannya, Bupati H. Andi Rudi Latif menegaskan bahwa BPD mengemban posisi kunci dalam Check and Balances serta akselerasi pembangunan desa. Selain bermitra erat dengan kepala desa, BPD bertanggung jawab penuh dalam merumuskan dan mengesahkan Peraturan Desa (Perdes), menjaring serta menyalurkan aspirasi warga, hingga menjalankan fungsi pengawasan atas kinerja jalannya pemerintahan desa.
“Desa adalah ujung tombak dari seluruh struktur pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat vital untuk memastikan bahwa seluruh instrumen kebijakan, penganggaran, dan program kerja desa benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Andi Rudi Latif.
Jaga Harmonisasi dan Kawal Visi BerAKSI
Bupati mengimbau seluruh anggota BPD yang baru diambil sumpah agar menjalankan amanah tersebut dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, serta transparansi. Ia menekankan pentingnya membangun iklim komunikasi yang harmonis bersama kepala desa dan kelembagaan desa lainnya melalui pendekatan musyawarah mufakat.
“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta jadilah bagian dari solusi atas setiap dinamika di desa,” imbaunya.
Langkah penguatan kapasitas BPD ini diakui selaras dengan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mengawal visi daerah: BerAKSI (Bersama, Akuntabel, Kerja Sama, Sinergi, dan Inovatif) Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.







