Pacu Akselerasi Investasi dan Tata Ruang, Pemkab Kotabaru Matangkan RDTR WP Serongga Bersama Kementerian ATR/BPN

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perencanaan tata ruang wilayah yang tertata dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui koordinasi dan pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Langkah integratif ini ditempuh untuk memastikan pemanfaatan ruang di daerah berjalan terarah selaras dengan potensi lokal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi serta pengembangan infrastruktur kawasan.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, memimpin langsung jajaran Pemkab Kotabaru dalam pemaparan tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen RDTR WP Serongga memegang peranan krusial sebagai pedoman navigasi pembangunan agar lebih terukur, sistematis, dan adaptif terhadap karakteristik daerah.

“Kawasan Serongga menyimpan beragam potensi strategis yang siap dikembangkan, mulai dari konektivitas infrastruktur jalan, simpul pariwisata, perkebunan kelapa sawit, kawasan permukiman terpadu, hingga pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” terang H. Muhammad Rusli.

Melalui legalisasi RDTR WP Serongga ini, Pemkab Kotabaru menargetkan terciptanya tata kelola ruang yang terintegrasi sehingga mendorong masuknya investasi baru secara terencana tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.

Peluang Sektor Unggulan dan Kebijakan Nasional Terpadu

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menguraikan sejumlah parameter strategis yang menjadi acuan evaluasi Raperkada RDTR. Aspek penekanan mencakup penyelarasan dengan Kebijakan Nasional Strategis, pemenuhan alokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan hutan, mitigasi risiko bencana, serta kepastian batas wilayah dan garis pantai.

Berdasarkan dokumen perencanaan, WP Serongga diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kotabaru dengan keberadaan objek unggulan seperti:

  • Sektor Pariwisata & Agrowisata: Pengembangan destinasi wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, agrowisata Desa Telaga Sari, serta ekowisata hutan mangrove.

  • Infrastruktur & Pelayanan: Pengembangan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dan rencana pembangunan Terminal Penumpang Tipe C.

  • Ekonomi Produktif: Penguatan kawasan industri perkebunan kelapa sawit serta perluasan kawasan permukiman yang tertata.

Seluruh potensi tersebut memerlukan rujukan tata ruang presisi yang terkoneksi langsung dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik (Online Single Submission / OSS).

Pertemuan koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment