Pimpin Apel Kesadaran Nasional di Kotabaru, Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan Manajemen Talenta dan Satyalancana

Kotabaru, Peloporkalimantan – Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., memimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (21/10/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN RI mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang dinilai berhasil menjaga tata kelola kepegawaian dengan baik tanpa adanya isu negatif. Ia juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggenjot produktivitas, inovasi, dan kualitas pelayanan publik menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Apel gabungan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., para asisten, staf ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan. Terus bekerja keras, bekerja inovatif, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita jadikan hari ini sebagai momentum pusat dan daerah bekerja bersama-sama untuk memajukan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan Indonesia,” ujar Prof. Zudan dalam amanatnya.

Penyerahan Penghargaan Manajemen Talenta dan Satyalancana

Pada rangkaian apel tersebut, BKN RI menyerahkan dua penghargaan penting:

  1. Apresiasi Manajemen Talenta: Diserahkan oleh Kepala BKN RI kepada Pemkab Kotabaru yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan SDM aparatur yang profesional dan berbasis kompetensi.

  2. Satyalancana Karya Satya: Penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada 8 orang perwakilan ASN Pemkab Kotabaru atas pengabdian dan kesetiaannya.

Fokus Percepatan Penyerapan Anggaran dan Skema P3K

Usai pelaksanaan apel, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kepala BKN RI. Syairi menegaskan bahwa pemda saat ini tengah berfokus pada percepatan penyerapan anggaran APBD 2026, efisiensi pembangunan infrastruktur, serta peningkatan disiplin ASN.

Terkait dengan kejelasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, Syairi menjelaskan bahwa Pemkab Kotabaru masih menunggu regulasi petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Zudan menerangkan bahwa pemerintah pusat terus mengkaji skema pengembangan karier ASN, di mana peluang perubahan status P3K Paruh Waktu menjadi P3K Penuh Waktu dapat dipertimbangkan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, dan ketersediaan anggaran daerah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment