Dukung Visi Bupati Andi Rudi Latif, Diskominfosp Tanbu Latih Admin TK-SMP Kelola Pengaduan SP4N LAPOR!

Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! yang ditujukan bagi para admin sekolah tingkat TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Rabu (14/10/2026).

Langkah strategis ini dilaksanakan guna mendukung visi dan misi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mengakselerasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan. Sekolah dinilai sebagai bagian krusial dari ekosistem pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehudin, menjelaskan bahwa monev ini dirancang untuk mengukur serta meningkatkan pemahaman para admin terhadap prosedur dan mekanisme pengelolaan aduan pelayanan publik.

Selain menerima pemaparan materi, para peserta mendapatkan pelatihan praktik secara langsung dalam mengoperasikan aplikasi SP4N LAPOR!. Pelatihan ini mencakup tata cara memproses dan merespons setiap aspirasi atau aduan yang masuk dari masyarakat maupun wali murid ke unit satuan pendidikan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kabid IKP juga mensosialisasikan pentingnya jaminan perlindungan data pribadi bagi para pelapor demi menjaga rasa aman masyarakat dalam menyampaikan saran maupun keluhan.

“Kerahasiaan pelapor terjamin, dengan identitas yang dapat dibuat anonim atau dirahasiakan. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan,” tegas Akhmad Salehudin.

Batas Waktu Tindak Lanjut Maksimal Tiga Hari

Penguatan pengelolaan aduan ini diharapkan mampu mendongkrak mutu pelayanan publik di bidang pendidikan, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, transparan, dan akuntabel sesuai target RPJMD 2025–2030.

Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Diskominfosp Tanah Bumbu, Akhmad Sabarudin Noor, menggarisbawahi pentingnya konsistensi serta keberlanjutan tata kelola admin di tiap sekolah. Ia meminta sekolah segera berkoordinasi dengan admin utama kabupaten di Diskominfosp jika terjadi pergantian personel atau pengelola agar alur penanganan aduan tidak terputus.

Sabarudin mengingatkan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk wajib ditindaklanjuti dan direspons paling lambat dalam waktu tiga hari kerja. Ketepatan waktu ini menjadi indikator penting evaluasi Kementerian PANRB yang berdampak langsung pada nilai kinerja pemerintah daerah.

“Untuk satuan pendidikan sudah kami buatkan akun SP4N LAPOR!. Jadi, jika ada laporan pengaduan masyarakat ke sekolah tersebut, admin bisa segera memberikan jawaban,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment