Balangan, Peloporkalimantan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan kembali menghadirkan terobosan strategis di bidang tata kelola administrasi pemerintahan dengan meluncurkan layanan kepegawaian berbasis digital bernama GELARKU.
Inovasi aplikasi anyar ini resmi disosialisasikan secara daring kepada seluruh Pejabat maupun Pelaksana Pengelola Kepegawaian dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (5/10/2026).
GELARKU dirancang sebagai sistem informasi dan manajemen terintegrasi yang memfasilitasi tiga layanan utama kepegawaian, yakni pengusulan Tugas Belajar Mandiri (TBM), pengusulan Keterangan Memiliki Ijazah (KMI), serta pengusulan Pencantuman Gelar/Pendidikan (PGP).
Secara rinci, layanan TBM diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang atau berencana menempuh jalur pendidikan mandiri sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah daerah. Layanan KMI ditujukan untuk pengakuan ijazah yang telah dimiliki pegawai sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, fitur PGP difungsikan untuk mengakselerasi pemutakhiran data pencantuman gelar akademik pada database kepegawaian daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, saat membuka sesi sosialisasi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh tim dan pihak internal yang telah berkontribusi penuh dalam pengembangan sistem digital ini. Ia menegaskan bahwa peluncuran GELARKU merupakan manifestasi nyata komitmen BKPSDM Balangan dalam menghadirkan layanan administrasi yang semakin mudah, cepat, dan transparan bagi para abdi negara.
Pangkas Birokrasi Manual dan Wujudkan Efisiensi
Dalam sesi teknis, pemaparan materi serta simulasi penggunaan aplikasi dipandu langsung oleh JF Pranata Komputer Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BKPSDM Balangan, Muhammad Rizaldy Fauzan. Ia mendemonstrasikan secara komprehensif alur mekanisme TBM, KMI, dan PGP, serta memperlihatkan simulasi penggunaan aplikasi dengan skenario peran ganda sebagai Pengusul maupun Pengelola Kepegawaian di tiap Perangkat Daerah.
Lahirnya inovasi ini merupakan buah kolaborasi lintas bidang di internal BKPSDM Balangan, yakni sinergi antara Bidang PSDM dan Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja (MPK). JF Analis SDM Aparatur pada Bidang MPK, Reza Fahdina—yang turut memegang peranan penting di balik pengembangan sistem—menjelaskan bahwa integrasi ini sangat krusial. Pasalnya, layanan TBM, KMI, dan PGP memiliki korelasi yang sangat erat dengan kelancaran proses usulan kenaikan pangkat PNS yang menjadi kewenangan Bidang MPK.
Kepala Bidang PSDM BKPSDM Balangan, Dwica Merdekawati, menambahkan bahwa kehadiran GELARKU diyakini mampu memangkas rantai birokrasi konvensional yang selama ini kerap menyita waktu dan tenaga para pegawai.
“Sebelumnya pelayanan ini dilakukan secara manual, di mana Pengusul harus menyerahkan dokumen fisik ke kantor BKPSDM dan mengambil kembali berkasnya saat sudah selesai. Kini, ASN cukup mengakses aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan,” ungkap Dwica.
Melalui mekanisme baru ini, berkas digital yang diunggah akan terlebih dahulu diverifikasi oleh Pengelola Kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah sebelum diteruskan ke pihak BKPSDM. Apabila seluruh tahapan verifikasi dan proses telah rampung, Pengusul maupun Pengelola Kepegawaian dapat langsung mengunduh dokumen resmi berupa Surat Keterangan TBM, KMI, atau PGP secara mandiri melalui aplikasi tanpa harus mendatangi kantor BKPSDM secara fisik.
“Kehadiran GELARKU ini sangat membantu. Memberikan kemudahan dan membuat proses layanan menjadi lebih efektif, baik bagi Pengusul maupun para Petugas yang memproses,” pungkasnya.
Sumber : Infopublik.id








