Nasional, Peloporkalimantan – Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen di tengah dinamika tekanan global yang masih tinggi. Kebijakan moneter ini sekaligus menandai babak penguatan penggunaan instrumen non-suku bunga secara lebih spesifik guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa harus membebankan penyesuaian ekonomi domestik melalui lonjakan suku bunga acuan.
Kepala Ekonom PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Fakhrul Fulvian, menilai langkah bank sentral mempertahankan suku bunga pada posisi tersebut sudah sangat tepat. Menurutnya, tidak semua tekanan terhadap rupiah harus diredam dengan menaikkan biaya pinjaman bagi seluruh sektor riil.
“Keputusan mempertahankan BI Rate menurut saya tepat. Tidak semua tekanan rupiah harus dibayar dengan bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Yang lebih menarik justru bagaimana BI memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Sebelumnya, mayoritas pengamat pasar memproyeksikan BI akan menahan suku bunganya dengan mempertimbangkan stabilitas rupiah, arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), serta tren inflasi domestik.
Sorotan utama pelaku pasar kali ini tertuju pada langkah lanjutan BI yang memperkuat insentif pengurangan biaya hedging swap hingga mencapai 25 persen. Kebijakan ini merupakan eskalasi dari relaksasi serupa yang telah dimulai pada Juni 2026 lalu, tatkala BI memberikan subsidi pengurangan tingkat swap sebesar 10 persen demi mendongkrak daya tarik portofolio investasi asing.
Melalui bauran kebijakan ini, Fakhrul melihat adanya evolusi sehat dalam strategi moneter nasional. BI mulai memisahkan fungsi harga uang dari risiko valuta asing.
“BI Rate digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makro, sementara swap dan DNDF dapat digunakan lebih spesifik untuk mengurangi biaya risiko valuta asing dan menarik external funding,” jelasnya.
Penurunan biaya lindung nilai (hedging) ini juga dinilai sangat relevan di tengah situasi ketidakpastian global yang sering kali membuat investor asing mengambil sikap wait and see. Dengan memangkas biaya hedging, BI secara efektif mengurangi keuntungan finansial bagi investor yang memilih untuk terus menunda keputusan penanaman modal.
Meskipun pendekatannya memiliki kemiripan dengan eksperimen kebijakan fasilitas foreign exchange swap yang diterapkan India tahun ini, Fakhrul menilai langkah gradual yang diambil Bank Indonesia sudah berada pada koridor yang tepat untuk menguji respons pasar secara terukur.
Dari sisi fundamental makroekonomi, ruang bagi bauran kebijakan tersebut masih terbuka lebar. Tingkat inflasi per Agustus 2026 tercatat stabil di angka 3,19 persen secara tahunan (year on year/yoy), yang berarti masih berada dalam rentang sasaran target inflasi BI di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Kendati demikian, pergerakan harga komoditas minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar tetap memerlukan pengawasan ketat.
Sebagai catatan penutup, Fakhrul mengingatkan bahwa insentif hedging bersifat sebagai pemicu sementara dan bukan pengganti fundamental ekonomi jangka panjang. Respons aliran modal asing (inflow), likuiditas domestik, cadangan devisa, serta kepemilikan SBN oleh investor global dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi indikator utama untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut secara komprehensif.
Sumber : Infopublik.id







