Ubah Fokus Setelah Lima Dekade, Pemerintah Berikan Perhatian Serius pada Penanganan Infertilitas dan Dukungan Kesehatan Reproduksi

Nasional, Peloporkalimantan – Setelah lebih dari lima dekade berfokus utama pada program pengendalian kelahiran, arah kebijakan kependudukan di Indonesia mulai bertransformasi untuk merespon dinamika yang kian kompleks. Salah satu isu krusial yang kini mendapat perhatian serius dari pemerintah adalah penanganan masalah kesuburan atau infertilitas yang dihadapi oleh jutaan pasangan di tanah air.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) secara resmi mulai mendorong penguatan edukasi, perluasan akses layanan medis, hingga penyediaan pendampingan psikologis bagi pasangan yang mengalami kesulitan memperoleh keturunan.

Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (Deputi III) Kemendukbangga/BKKBN, Wahidin, mengungkapkan bahwa persoalan infertilitas sudah mendesak untuk mendapat perhatian komprehensif mengingat besarnya jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Indonesia.

“Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 46 juta PUS dari total sekitar 286 juta penduduk dan 76 juta keluarga. Dengan perkiraan prevalensi infertilitas sebesar 10-15 persen dari jumlah PUS, terdapat sekitar 4-6 juta pasangan yang berpotensi menghadapi persoalan kesuburan,” ujar Wahidin saat membuka webinar bertajuk “Infertilitas Bukan Akhir Harapan: Mengenali Penyebab dan Solusi Bersama” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Wahidin menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap pasangan mendapatkan informasi yang akurat, akses konsultasi medis yang memadai, serta rujukan psikologis sejak dini. Ia juga meluruskan stigma di masyarakat yang kerap menyudutkan perempuan manakala pasangan belum dikaruniai keturunan. Menurut data medis, faktor kesuburan pria memiliki porsi kontribusi yang seimbang—sekitar 50 persen kasus infertilitas berkaitan dengan pihak suami—sehingga pemeriksaan kesehatan reproduksi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.

Perubahan fokus kebijakan ini tidak lepas dari keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) masa lampau yang sukses menekan angka Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata jumlah anak per perempuan dari angka 5,6 anak menjadi 2,13 anak secara nasional. Bahkan, catatan menunjukkan enam provinsi serta sekitar 19 persen dari 514 kabupaten/kota kini telah memiliki TFR di bawah 2,1.

Di sisi lain, Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen agar layanan kesehatan reproduksi dan penanganan infertilitas tidak hanya berpusat di perkotaan, melainkan menjangkau hingga wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Peran aktif petugas di lapangan, mulai dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), bidan desa, hingga Tim Pendamping Keluarga (TPK), akan dioptimalkan untuk memberikan pemahaman awal serta mengarahkan masyarakat ke fasilitas kesehatan yang tepat.

Kendati negara hadir memfasilitasi akses informasi dan layanan medis, pemerintah menegaskan bahwa keputusan akhir dalam membangun keluarga tetap sepenuhnya berada di tangan pasangan masing-masing—baik melalui jalur medis, proses adopsi, maupun keputusan hidup mandiri tanpa anak—yang kesemuanya harus dihormati sebagai bagian dari hak privasi warga negara.

Sumber : Infopublik.id

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment