BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Transparan Lewat Sosialisasi Perda Nomor 5 dan Bimtek E-BMD

Kotabaru, Peloporkalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini direalisasikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru melalui gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun tentang Pengelolaan BMD yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD di Hotel Grand Surya, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan strategis yang diikuti oleh seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari tiap perangkat daerah ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Bayu Harry Putranto, serta Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani.

Dalam arahannya, Sekda H. Eka Saprudin menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar deretan angka atau barang yang tercatat dalam administrasi pemerintahan, melainkan kekayaan daerah yang memiliki fungsi krusial sehingga harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas.

“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel,” ujar Eka Saprudin di hadapan para peserta.

Ia menambahkan, Pemkab Kotabaru secara konsisten memperkuat tertib administrasi serta pengamanan aset melalui pemanfaatan inovasi sistemik seperti SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset). Dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 5 dan Bimtek E-BMD ini, Sekda berharap kapasitas aparatur pengurus barang semakin meningkat serta mampu memaksimalkan instrumen digital untuk mempermudah pencatatan, pelaporan, hingga pengawasan aset secara real-time.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan bahwa transformasi pengelolaan aset dari metode konvensional (manual) menuju sistem digital merupakan langkah mutlak untuk meningkatkan kualitas dan validitas data BMD secara terpadu. BPKAD menargetkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meninggalkan pola lama dan beralih sepenuhnya dari SIMDA BMD menuju aplikasi E-BMD yang lebih terintegrasi.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini sangat besar. Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” pungkas Risa.

Melalui penerapan E-BMD yang didukung sinergi kuat antar-SKPD dan profesionalisme aparatur, Pemkab Kotabaru optimis tata kelola kekayaan daerah ke depan akan semakin andal, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Saijaan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment