Tanah Bumbu, Peloporkalimantan – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting resmi disetujui dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026). Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala SKPD, serta para undangan.
Tiga Raperda yang menjadi objek pengambilan keputusan meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi dan kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan ketiga regulasi tersebut.
Dalam Raperda Pilkades, terdapat sejumlah penyesuaian substansial, salah satunya masa jabatan kepala desa yang kini ditetapkan menjadi delapan tahun dengan ketentuan maksimal dua kali masa jabatan. Regulasi ini turut mengatur pelaksanaan Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, serta pemberian hak jaminan sosial kesehatan, ketenagakerjaan, hingga tunjangan purnatugas bagi kepala desa dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan.
Sementara itu, penyesuaian pada Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyelaraskan aturan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah memastikan bahwa penguatan PAD tersebut tetap memperhitungkan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta daya beli masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan bersama, ketiga Raperda ini selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan nomor register ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah demi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.








