Banjarbaru, Peloporkalimantan – Kecepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Banjarbaru terkendala hambatan teknis di lapangan. Para relawan pemadam kebakaran yang tergabung dalam Banjarbaru Rescue (Bares) 698 mendorong adanya kebijakan prioritas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi armada operasional darurat saat mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ketua Bares 698, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan bersama pihak Pertamina pada 4 September 2026. Kendati demikian, hingga Minggu (13/9/2026), skema prioritas tersebut belum dapat direalisasikan lantaran masih terganjal regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal pengisian bahan bakar.
Rudi menegaskan bahwa para relawan tidak meminta penggratisan BBM, melainkan akses kemudahan agar unit pemadam dapat bergerak cepat tanpa terhambat antrean kendaraan umum. Pihaknya mengapresiasi langkah serupa yang telah diterapkan di Kabupaten Banjar, di mana armada relawan Karhutla mendapat dukungan jalur bebas antre guna menunjang aksi kemanusiaan.
Kelancaran pasokan BBM dinilai menjadi bagian krusial dalam rantai respons cepat penanggulangan karhutla. Bares 698 berharap Pertamina bersama instansi terkait dapat menerbitkan regulasi atau panduan teknis yang jelas bagi petugas SPBU di Kota Banjarbaru, sehingga armada pemadam dapat beroperasi secara optimal demi melindungi lingkungan dan pemukiman warga dari ancaman kebakaran.








